Pemerintah Kabupaten Blora Menargetkan Bisa Meraih Opini WTP Lagi
BloraAktual, Blora Jateng - Bupati H.Arief Rohman, Menargetkan Kabupaten Blora agar bisa mempertahankan Opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini di sampaikan saat penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 unaudited ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (15/3/2024).
“Harapan kami bersama agar hasil pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2023, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terang Bupati
seusai menyerahkan LKPD Kabupaten Blora T.A 2023 unaudited bersama dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Purworejo, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Untuk mempertahankan capaian WTP Kabupaten Blora ini, pihaknya mengaku telah melakukan beberapa hal khususnya dalam perbaikan tata kelola keuangan.
“Beberapa hal yang telah dilakukan untuk mempertahankan WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023 antara lain senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik,” terangnya
“Terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, dan berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta penguatan komitmen dan integritas,” tambahnya
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah.
Atas diserahkannya LKPD unaudited kepada BPK maka kemudian akan dilakukan serangkaian audit/pemeriksaan secara terperinci.
Pemkab Blora siap untuk mendukung kelancaran dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Kami siap untuk dilakukan audit terinci atas LKPD yang telah diserahkan, sebagai lanjutan proses audit interim I pada akhir tahun anggaran 2023 dan audit interim II pada awal tahun 2024,” terang Bupati
“Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan LKPD. Untuk itu, kami selalu berupaya mendukung penuh semua proses pemeriksaan melalui arahan kepada seluruh perangkat daerah agar kooperatif, baik dan proaktif serta menyiapkan data-data yang diperlukan selama pemeriksaan audit terperinci,”.
Disampaikan, bahwa koreksi dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Tengah sangat diharapkan, sehingga kami dapat mengetahui dan melakukan evaluasi atas kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun, untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan LKPD.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK Perwakilan Jawa Tengah, Puspitaningtyas, mengapresiasi atas kepatuhan Pemda dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemkab Blora, Pemkab Purworejo dan Pemkab Temanggung atas kepatuhannya terhadap peraturan perundangan yang mewajibkan daerah menyampaikan LKPD Unaudited sebelum 31 Maret,” terangnya.
Selanjutnya, dengan diterimanya dokumen LKPD tersebut maka BPK akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terperinci. *
Tidak ada komentar