Merasa Tidak Mengundurkan Diri, Caleg PDIP Blora Bingung

BloraAktual, Blora Jateng - Seusai penetapan 45 legislator terpilih dalam pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, menyebut ada caleg yang mengundurkan diri, salah satunya Eko Sulistyono dari daerah pemilihan Dapil 5 Blora.

Adapun Eko mengaku tak pernah mundur. Apalagi, caleg asal PDIP itu memperoleh suara terbanyak di dapilnya, yaitu 4.801 pemilih.

"Saya tidak mundur, tapi diundurkan. Tidak mengundurkan diri," ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (4/5/2024).

Dia mengaku usahanya untuk menjadi legislator dilakukan sudah sekuat tenaga, bahkan dia rela mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, untuk mengikuti kontestasi itu.

"Aku jadi lurah (kades) saja nekat mundur dari kades untuk nyaleg. Dan aku setelah terpilih dengan suara terbanyak, ditetapkan terpilih terus (disebut) aku mundur. Coba dilogika," terangnya.

"Lha aku waras mas, ora bento e mas, kok dadi mundur (saya sehat mas, tidak gila mas, kok jadi mundur)," tambahnya.

Dia mengakui, polemik itu muncul lantaran partainya menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai caleg ke KPU Blora. Dia merasa tidak pernah pendandatangani surat tersebut.

Bahkan, dia mengaku pernah diminta untuk tanda tangan di sebuat kertas kosong oleh partainya sebelum pemilihan. Dia menduga kertas itu yang menjadi asal muasal munculnya surat pengunduran dirinya.

"Ternyata tanda tangan itu waktu mau nyalon, tapi kosongan (kertas kosong), dijebak disitu. Saya tidak pernah menulis surat pernyataan, yang namanya surat pernyataan itu tulisan tangan," jelasnya.

Lebih lanjut Eko mengaku akan terus berjuang untuk bisa duduk sebagai legislator. Apalagi dia sudah ditetapkan sebagai calon terpilih.

"Lanjut jalur hukum. Suara rakyat itu suara Tuhan. Saya tidak akan mengkhianati pemilih saya," terangnya.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Blora, M Dasum membantah pernyataan Eko yang yang menyatakan tidak merasa membuat surat pengunduran diri.

Dia juga membantah memaksa Eko tanda tangan di kertas kosong. Dia menyebut Eko telah berbohong.

"Itu bohong, ngapusi. Tidak ada tandatangan kertas kosong," ujarnya saat memalui pesan pendek.

Dia juga menegaskan bahwa semua yang dilakukan oleh partainya sudah sesuai dengan mekanisme yang dimiliki oleh PDIP.

"Itu semua melalui proses yang panjang, bertahun-tahun, tidak ujug-ujug. Tidak merasa tanda tangan itu tidak benar, banyak yang menyaksikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Blora telah menetapkan 45 legislator terpilih dalam Pemilu 2024. Namun pihaknya telah menerima beberapa surat pengunduran diri dari legislator melalui partainya, salah satunya Eko Sulistyono. *

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.