Pasangan Arief Rohman Dan Sri Setyorini, Resmi Ditetapkan KPU Blora Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih
BloraAktual, Blora Jateng - Pasangan nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini, Resmi di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di gedung PKPRI, Blora, Kamis (09/01/2025).
Pasangan no urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) berhasil meraih kemenangan telak dengan 395.827 suara atau 83,75%, jauh mengungguli pasangan no urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang memperoleh 76.795 suara atau 16,25%.
Penetapan ini sebagai tanda berakhirnya proses Pilkada Blora 2024 dengan hasil yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Arief Rohman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Blora yang telah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Blora atas kepercayaan ini. Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan sebaik-baiknya. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat, pemerintah, partai politik, dan stakeholder lainnya untuk bersatu, melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan,” kata Arief.
Sebagai pasangan terlantik, Arief Rohman dan Sri Setyorini mengaku memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya.
“Semoga kami dapat mewujudkan harapan masyarakat Blora dan melaksanakan program-program prioritas yang bermanfaat untuk semua,” tambah Arief.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa undangan rapat pleno telah disampaikan kepada kedua Paslon serta pihak-pihak terkait.
“Kami sudah mengundang kedua Paslon, tim pemenangan, dan partai politik pengusul. Namun, Paslon nomor urut 2 tidak hadir. Kami tidak mengetahui alasan ketidakhadirannya karena konfirmasi kehadiran tidak kami wajibkan. Yang jelas, kewajiban kami adalah memastikan semua pihak diundang secara resmi,” jelasnya Widi. *
Tidak ada komentar