DPRD Kabupaten Blora Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025

BloraAktual, Blora Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, (17/06/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Blora dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD serta segenap anggota dewan.

hadir dalam acara ini Bupati Blora Arief Rohman bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan para kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Mustopa menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

‘’DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025," tuturnya.

Lebih lanjut, rapat paripurna ini menjadi langkah awal dari proses pembahasan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat Blora.

Mustopa menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

‘’Perubahan APBD dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA, seperti kondisi darurat, pergeseran anggaran antar program, maupun penggunaan SILPA dari tahun sebelumnya,’’ jelasnya.

Mustopa juga menyampaikan bahwa dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS telah dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora pada 5 Juni 2025.

‘’Selanjutnya, kami berharap agar pembahasan antara DPRD dengan Bupati bisa segera dilaksanakan secara intensif dan tepat waktu,’’ katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Arief Rohman secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD.

Bupati Arief, Didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja sama secara sinergis dengan DPRD dalam menyusun perubahan anggaran yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

‘’Dengan telah disampaikannya Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,’’ jelas Bupati Arief Rohman.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.