Setya Utama (PKB) Dilantik sebagai Anggota Antar Waktu DPRD Blora

BloraAktual, Blora Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora melangsungkan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, (6/8/2025).

Dalam agenda tersebut, Setya Utama, resmi menggantikan mendiang Ahmad Labib Hilmy sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pelantikan dilakukan di hadapan para anggota DPRD, Bupati Blora, Wakil Bupati, dan jajaran Forkopimda. Ketua DPRD Blora, Mustopa, memimpin langsung pengambilan sumpah dan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota baru.

“Kepada saudara Setya Utama, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029,” kata Mustopa.

Mustopa juga berharap agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami harap saudara segera beradaptasi dan aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” ujar Mustopa.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya turut memberikan selamat kepada Setya Utama, serta berharap pelantikannya membawa semangat baru dalam pembangunan daerah.

“Atas dilantiknya Bapak Setya Utama, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora mengucapkan selamat bertugas. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” tutur Arief. *

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.