Ketua DPRD Blora, Anggaran 2026 Terbatas, Harapan Pembangunan Masih Terbuka Lewat Perubahan APBD

BloraAktual, Blora Jateng – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menegaskan bahwa kemampuan anggaran pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi yang sangat terbatas. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Kecamatan Todanan, Blora, pada Kamis, (5/2/2026).

Mustopa menjelaskan, dari hasil pembahasan anggaran, alokasi untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada tahun 2026 hanya sekitar Rp 22 miliar untuk seluruh wilayah Kabupaten Blora. Sementara itu, anggaran fisik sektor kesehatan yang bersifat mandatori, khususnya untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas Puskesmas di kecamatan, hanya sekitar Rp17 miliar dan bersumber dari bantuan.

“Dengan kondisi ini, tentu bisa dibayangkan bahwa kemampuan pembangunan infrastruktur tahun 2026 sangat minim. Anggaran tersebut harus dibagi untuk seluruh kabupaten,” kata Mustopa.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat peluang melalui pembahasan anggaran perubahan. Berdasarkan perhitungan sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp92 miliar. Namun, sebagian besar SILPA tersebut berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, sehingga tidak bisa digunakan secara bebas.

“SILPA yang benar-benar bisa dimanfaatkan secara fleksibel diperkirakan hanya sekitar Rp50 miliar. Dana inilah yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan, termasuk jalan dan jembatan, pada anggaran perubahan,” ujarnya.

Selain itu, Mustopa juga menyampaikan adanya potensi dana perimbangan dari pemerintah pusat pada perubahan APBD yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 62 miliar. Ditambah dengan kemungkinan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp10 miliar, maka total potensi anggaran perubahan bisa mencapai kurang lebih Rp125 miliar.

Ia menambahkan, fleksibilitas penggunaan anggaran perubahan tersebut dimungkinkan karena pada APBD 2025 seluruh kewajiban belanja pegawai, termasuk gaji hingga akhir tahun dan gaji ke-13, telah terpenuhi.

“Kami berharap dana perimbangan dari pusat dapat ditransfer tepat waktu, sehingga anggaran perubahan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Blora, terutama perbaikan jalan dan infrastruktur di kecamatan,” jelasnya.

Mustopa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap optimistis dan realistis dalam menyusun usulan pembangunan, meskipun kondisi fiskal daerah tengah mengalami tekanan. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus berupaya menjaga agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan yang ada.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.