DPRD Blora Apresiasi Penerbitan Izin Sumur Minyak Rakyat

BloraAktual, Blora Jateng - DPRD Kabupaten Blora mengapresiasi terbitnya izin operasional sumur minyak rakyat dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Blora. Dengan adanya penerbitan izin tersebut dapat  memberikan efek ganda bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, mengatakan izin operasional sumur rakyat tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Blora saja tetapi beberapa daerah lainnya juga telah keluar sehingga bisa mengirimkan minyak mentah ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terdekat.

“Operasional ini tidak hanya di Blora saja, pemerintah pusat juga telah mengizinkan di beberapa daerah, seperti Kendal, Musi Banyuasin, dan daerah lainnya,” kata Siswanto, Kamis, 14 Mei 2026. 

Menurutnya, dengan adanya izin kelola sumur rakyat menunjukkan negara benar-benar hadir dalam pengelolaan sumber daya alam, untuk kepentingan masyarakat sehingga kebijakan tersebut tidak berfokus pada kepentingan pemerintah maupun pemodal. 

“Ini kolaborasi apik dalam bernegara. Pemerintahan pak Prabowo (Presiden Republik Indonesia), sedang memperlihatkan kecerdasan dalam mewujudkan swasembada energi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Siswanto. 

Di Kabupaten Blora sendiri ada tiga entitas badan usaha yang telah mendapatkan rekomendasi Bupati, Gubernur, hingga pemerintah pusat. Yaitu BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME) dan UMKM Mataram Connection Nusantara (MCN).

“Artinya, elemen pemerintahan di daerah hingga pusat, telah merestui aktivitas yang sebelumnya dianggap ilegal dan berpotensi penjara,” tuturnya.

Ia menambahkan dengan adanya sumur minyak rakyat di Blora memiliki potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Pasalnya perputaran ekonomi akan dipacu dari penjualan minyak ke Pertamina. 

“Hasil penjualan itu bisa memicu pergerakan ekonomi dari lapisan bawah, khususnya masyarakat desa,” terangnya.

Lebih lanjut, dengan ada legalitas menciptakan multiplier effect, baik dilihat dari perputaran ekonomi hingga serapan tenaga kerja. Mengingat sebelumnya banyak potensi minyak yang tidak dimanfaatkan, dan tidak bernilai ekonomi, karena dibiarkan.

“Kalau kita kembali mengingat, banyak potensi minyak yang tidak dimanfaatkan, karena takut. Adanya legalitas ini, masyarakat desa dapat lebih mandiri,” katanya.

Untuk sebaran potensi Minyak Bumi Di Kabupaten Blora, pihaknya melihat memiliki cadangan yang cukup. Sehingga cadangan minyak nasional dapat terbantu, guna mewujudkan swasembada energi.

“Mentri ESDM Bahlil Lahadalia sudah mengunjungi Blora 2 kali untuk memastikan potensi migas Blora untuk swasembada energi,” jelasnya. 

Di sisi lain, pihaknya memberi catatan penting bagi tiga badan usaha yang mengelola sumur minyak rakyat, yaitu keselamatan pekerja, limbah hingga kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar WKP.

“Jangan sampai adanya legalitas sumur minyak rakyat ini menghilangkan identitas ketimuran kita. Budaya kita saling gotong royong dan membantu.Ini yang harus menjadi catatan penting tiga badan usaha pengelola sumur rakyat,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.