PEPC Zona 11 Perkuat Sinergi Lintas Wilayah untuk Harmonisasi PPM dan Mitigasi Risiko Operasional

BloraAktual, Tawangmangu - Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, akademisi, dan mitra masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah. Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Strategi Harmonisasi Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) serta Mitigasi Risiko Operasional yang diselenggarakan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 di Tawangmangu, 24–25 September 2026.

Forum tersebut mempertemukan pemangku kepentingan dari Kabupaten Blora, Bojonegoro, dan Tuban, SKK Migas, akademisi, Forkopimda, serta NGO mitra Pertamina. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan perspektif mengenai pengembangan masyarakat, memperkuat sinergi lintas wilayah, sekaligus membangun koordinasi dalam mendukung keberlangsungan operasi yang aman dan kondusif.

Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, yang hadir bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, menyampaikan bahwa keberhasilan program pemberdayaan masyarakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. “Kolaborasi menjadi hal yang sangat penting agar program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tentu sangat terbuka untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan Pertamina serta seluruh stakeholder agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sri Setyorini.

Pandangan senada disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Bojonegoro, Yudhistira Ardhi, S.STP., M.M. Ia menilai harmonisasi program antara perusahaan dan pemerintah daerah diperlukan agar potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi dasar dalam merancang program pemberdayaan.“Kami melihat pentingnya membangun keselarasan antara program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan komunikasi dan koordinasi sejak tahap perencanaan, program pemberdayaan masyarakat dapat lebih tepat sasaran, memiliki keberlanjutan, dan memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ungkap Yudhistira.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban, Linggo Indarto, S.ST, menekankan pentingnya pendekatan program yang berbasis pada potensi lokal dan kebutuhan masyarakat. “Program pemberdayaan akan lebih efektif apabila dibangun berdasarkan potensi dan kebutuhan yang benar-benar ada di masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, kelompok masyarakat dan mitra pelaksana menjadi penting agar intervensi yang dilakukan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu membangun kemandirian masyarakat,” jelas Linggo.

Dari sisi regulator, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas, Roy Widiarta, menekankan bahwa Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat perlu dirancang secara terintegrasi, berbasis kebutuhan, serta memiliki ukuran keberlanjutan dan dampak yang jelas. “PPM tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya suatu kegiatan. Yang lebih penting adalah bagaimana program tersebut mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan, membangun kapasitas masyarakat, dan menciptakan perubahan yang dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi dan mitra menjadi sangat penting,” ujar Roy.

Perspektif akademis juga memperkaya diskusi dalam sarasehan tersebut. Dr. Krisdiyatmiko, S.Sos., M.Si., dari Universitas Gadjah Mada, menyoroti pentingnya menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai bagian dari proses pembangunan. “Pengembangan masyarakat perlu dibangun melalui proses yang partisipatif. Masyarakat perlu ditempatkan sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, potensi dan kemampuan untuk menentukan perubahan yang dibutuhkan. Dalam konteks ini, perusahaan, pemerintah dan masyarakat perlu membangun hubungan yang konstruktif dan saling memperkuat,” tutur Krisdiyatmiko.

Sementara itu, Direktur IDFoS Indonesia, Dr. Joko Hadi Purnomo, S.E., M.Si., M.E., memberikan perspektif mengenai pentingnya memperkuat kolaborasi dan kapasitas kelembagaan lokal dalam memastikan keberlanjutan program. “Keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat sangat dipengaruhi oleh seberapa kuat kelembagaan lokal dan jejaring kolaborasi yang dibangun. Karena itu, program perlu diarahkan tidak hanya pada pemberian bantuan, tetapi juga pada penguatan kapasitas, kelembagaan, jejaring dan kemampuan masyarakat untuk mengelola potensi yang dimiliki,” ungkap Joko Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Head of Communication Relations & Community Involvement Development (ComRel & CID) PEPC Zona 11, Wazirul Luthfi, memaparkan berbagai program PPM yang telah dijalankan PEPC Zona 11 di bidang lingkungan, ekonomi, pendidikan dan pengembangan masyarakat. Program tersebut dikembangkan dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasi. “Kami ingin memastikan program PPM tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi mampu membangun kapasitas masyarakat agar semakin mandiri. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, SKK Migas dan NGO menjadi kunci agar manfaat program dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas,” ujar Wazirul.

Selain membahas harmonisasi PPM, sarasehan juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi risiko operasional. Keterlibatan pemerintah daerah dan Forkopimda dari Kabupaten Blora, Bojonegoro dan Tuban dinilai penting mengingat aktivitas operasi PEPC Zona 11 berada dalam ekosistem sosial, ekonomi dan pemerintahan yang saling terhubung.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat komunikasi, koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi berbagai dinamika yang berpotensi memengaruhi kegiatan operasional maupun hubungan perusahaan dengan masyarakat.

Melalui forum tersebut, PEPC Zona 11 menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Forkopimda, akademisi, NGO dan masyarakat.

Harmonisasi PPM diharapkan dapat menghasilkan program yang lebih tepat sasaran, inklusif, terukur dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya kondisi sosial dan operasional yang aman serta kondusif di wilayah kerja PEPC Zona 11.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.