Sebanyak 59 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Blora Belum Terima Honor Bulan Januari
BloraAktual, Blora jateng - Sebanyak 59 PPPK paruh waktu di Kabupaten Blora belum menerima pencairan honor gaji bulan Januari.
Pencairan tertunda akibat polemik pembiayaan melalui biaya operasional sekolah (BOS). Informasi di sampaikan, total gaji yang belum dibayarkan sekitar Rp 41,3 juta.
Sekretaris Dindik Blora Nuril Huda menyampaikan, pemberian honor untuk PPPK paruh waktu bulan Januari masih tahap verifikasi rekening.
Pemberian honor untuk PPPK paruh waktu itu diberikan setelah mereka bekerja dan bukan di awal kerja.
‘’Kemungkinan paling cepat diusahakan satu atau dua minggu lagi cair. Bersabar saja yang penting bisa disyukuri,’’ jelasnya.
Ia juga mengatakan, adanya sedikit polemik tarik ulur pemberian honor bagi PPPK paruh waktu yang diambilkan dari bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, para PPPK paruh waktu hanya bisa dibayarkan melalui anggaran daerah.
‘’Intinya ya dibiayai daerah itu hanya cair Rp 700 ribu dan BOS tidak ada. Ke depannya ini mungkin akan dicukupi oleh APBD tanpa ada BOS,’’ katanya.
Namun, la belum bisa memastikan dengan hal tersebut, yakni perlu dibicarakan kembali dengan pemegang kebijakan. Sebab, PPPK paruh waktu itu termasuk dalam kategori ASN yang masih menjadi polemik.
‘’Intinya honor akan segera cair dalam waktu dekat. Secepatnya akan diterima oleh 56 guru dan tiga tenaga teknis di Blora,’’ tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora mengangkat 62 PPPK paruh waktu dengan upah yang berbeda.
‘’Untuk lulusan SMA diperkirakan menerima gaji sekitar Rp1,1 juta per bulan. Untuk PPPK paruh waktu lulusan sarjana (S-1), total penghasilan bisa mencapai sekitar Rp1,2 juta per bulan. Bersumber dari kombinasi APBD dan dana BOS,’’ terangnya.




















Tidak ada komentar