Perizinan Sumur Minyak Sudah Sampai Ke Kementerian ESDM
BloraAktual, Blora Jateng - Setelah sempat terhenti, pasca ledakan agustus 2025 di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Perizinan sumur minyak rakyat di Blora mulai menunjukkan perkembangan.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan usulan perizinan kini telah sampai ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia mengungkapkan tim dari SKK Migas telah melakukan survei langsung terhadap titik-titik sumur minyak rakyat di wilayah tersebut.
“Jadi ada 3 koperasi UMKM dan BUMD. Kemarin SKK Migas sudah ke sini usulan dari Pak Presiden, kelihatannya usulan yang koperasi ini,” jelas Bupati Arief pada Sabtu, 4 April 2026.
Ia berharap proses perizinan dapat segera rampung sehingga sumur minyak masyarakat bisa kembali beroperasi secara legal.
Dengan demikian, ia berharap hasil produksi dapat disalurkan ke Pertamina sekaligus mendukung peningkatan lifting minyak nasional.
“Jadi diharapkan sumur minyak masyarakat segera beroperasi dan menyerap tenaga kerja di Blora,” harapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menaruh perhatian pada limbah dari aktivitas penambangan minyak rakyat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana menyiapkan sistem pengawasan serta pendampingan teknis agar operasional berjalan sesuai standar keselamatan dan ramah lingkungan.
“Sumur harus didampingi orang yang paham tentang migas. Nanti ada komitmen dengan pengelola yaitu koperasi UMKM maupun BUMD,” terangnya.
Selain aspek teknis, pihaknya juga tengah mengkaji potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Ia menegaskan optimalisasi PAD akan dilakukan dengan memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban administrasi serta mendorong penggunaan sumber daya lokal dalam operasional.
“Jadi kami akan minta harus menggunakan konten lokal, masalah PAD ini nanti kita rumuskan,” katanya.
Sebagai informasi, percepatan perizinan sumur minyak masyarakat merupakan tindak lanjut dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang kemudian diperkuat melalui Surat Bupati Blora Nomor 691.2/0210 tentang Penetapan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat.
Dalam kebijakan tersebut, terdapat tiga pengelola yang telah memperoleh persetujuan, yakni BUMD PT Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), serta UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN).
Total terdapat 2.697 titik sumur minyak masyarakat yang saat ini masih dalam proses legalisasi.
Rinciannya, BPE mengelola 509 sumur, BME sebanyak 1.698 sumur, dan MCN mengelola 490 sumur.























Tidak ada komentar