DPRD Blora, Penataan BPD & Perkuat SDM Sebelum Pengawasan Di Jalankan
BloraAktual, Blora Jateng - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Lanova Chandra Tirtaka, mengatakan bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Blora saat ini masih dalam tahap penataan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora yang berlangsung di Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan pemahaman hukum, koordinasi, serta sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, pemerintah desa, dan BPD dalam mendukung pembangunan desa. Acara ini juga dihadiri Bupati Blora bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Lanova, sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum BPD disusun secara menyeluruh, baik dari segi struktur maupun kelembagaan.
“Sebetulnya BPD ini kan belum terbentuk di APTAS-nya, tapi kalau dari Pak Guyukwana BPD sebenarnya sudah terbentuk. Hanya APTAS ini kemarin kita baru lakukan konsolidasi, kita lagi penataan ulang terkait dengan BPD. Hari ini kita sosialisasi dulu,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyusun struktur BPD secara keseluruhan di Kabupaten Blora.
Terkait fungsi pengawasan, Lanova menilai sumber daya manusia (SDM) perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum langkah-langkah pengawasan dijalankan.
“Kalau bicara pengawasan, SDM-nya kita selesaikan dulu, nanti baru kita lakukan langkah-langkahnya seperti apa. Karena kita harus ada instruksi-instruksi, termasuk tadi Pak Kajari sudah menyampaikan bahwa komunikasi kita dilancarkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa koordinasi akan dilakukan dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan Kejaksaan Negeri Blora.
Ia menyebut memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan struktur BPD Blora dalam satu minggu ke depan.
Terkait anggaran, Lanova menyebut pemerintah kabupaten menyiapkan dana sekitar Rp8,3 miliar. Namun, ia belum dapat memastikan peruntukan anggaran tersebut secara rinci.
“Anggaran sebesar itu nanti aku cek dulu, aku belum cek peruntukannya untuk apa saja. Karena ini serentak, kemungkinan nanti pos-posnya seperti apa, nanti aku cek dengan teman-teman komisi,” tambahnya.
Kegiatan Jaga Desa ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan BPD sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.





















Tidak ada komentar