Kementerian Kehutanan : Program Perhutanan Sosial Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
BloraAktual, Blora Jateng - Program Perhutanan Sosial (PS) di Kabupaten Blora dan sekitarnya mulai memasuki tahapan fasilitasi dan validasi.
Kementerian Kehutanan mengungkapkan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari luas kawasan yang diberikan akses kelola kepada masyarakat, tetapi juga dari kualitas pengelolaan hutan di tingkat tapak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) bersama Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta, di Hotel Azana Blora, Jumat, 2/10/2026.
Perwakilan Kementerian Kehutanan, Ayi Firdhaus Maturidi, mengatakan Perhutanan Sosial memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan.
“PS ini adalah memberikan akses kelola kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan,” ujar Ayi di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, pelaksanaan program di lapangan sempat menghadapi dinamika, salah satunya berkaitan dengan proses penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) melalui skema Perhutanan Sosial serta adanya transisi lembaga pendamping.
Meski demikian, berbagai pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan program dengan sejumlah penyesuaian.
Kementerian Kehutanan kini mengarahkan pelaksanaan Perhutanan Sosial tidak berhenti pada pencapaian target luasan.
Aspek yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas pengelolaan kawasan oleh masyarakat di tingkat tapak.
Fasilitasi tersebut juga mengacu pada regulasi terbaru yang disebut Ayi, yakni SK 615 dan SK 5274 tahun 2026 terkait Perhutanan Sosial.
Dalam pengelolaannya, masyarakat pemegang izin Perhutanan Sosial juga diarahkan menerapkan pola agroforestri.
Pola tersebut mengombinasikan tanaman pertanian dengan tanaman buah maupun tanaman kayu dalam satu kawasan.
Dengan pola itu, masyarakat tidak diarahkan menanam tanaman semusim secara monokultur, seperti seluruh lahan ditanami jagung.
Tanaman pertanian dapat dikombinasikan dengan jalur tanaman buah dan tanaman kayu di bagian tepi lahan.
Pola pengelolaan tersebut juga dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan pakan ternak maupun perikanan darat melalui konsep silvofishery.
Ayi mengatakan, penerapan agroforestri di sejumlah lokasi sudah mulai berjalan, meski belum seluruhnya menerapkan pola tersebut secara optimal.
“Beberapa lokasi sudah menuju ke sana, walaupun mungkin belum seluruhnya. Tapi harapan kita, semua masyarakat dengan pembinaan dari pendamping tadi, pembinaan dari teman-teman CDK di masing-masing kabupaten, dan juga pembinaan dari pihak-pihak lain, arahnya bisa lebih kita dorong ke sana,” katanya.





















Tidak ada komentar