Pencegahan TPPO, Imigrasi Blora Gencarkan Sosialisasi Hingga ke Tingkat Kecamatan
BloraAktual, Blora Jateng – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora menggelar Media Gathering bersama insan pers di Azzana Hotel Blora, pads, Senin, (25/5/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian peningkatkan pemahaman publik sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hadir dalam kegiatan jajaran Imigrasi Blora, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Ketua PWI Blora beserta anggota, serta komunitas Blosmed Blora
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menyampaikan kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana penyampaian program keimigrasian kepada masyarakat melalui media massa, pihaknya kini juga rutin menggelar sosialisasi melalui kegiatan Car Free Day (CFD) serta kunjungan langsung ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora.
“Kami menggelar kegiatan sebulan sekali melalui CFD dan turun langsung ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Blora. Sebelum kegiatan dilaksanakan, kami juga melakukan pengumuman terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui layanan dan program kami,” kata Gilang.
Menurutnya, strategi jemput bola ini dilakukan agar pelayanan Imigrasi tidak hanya terpusat di kantor, namun semakin mudah diakses masyarakat. Selain bersosialisasi tatap muka, Imigrasi Blora juga memanfaatkan media pemberitaan dan pemasangan baliho sebagai sarana edukasi publik terkait layanan keimigrasian, termasuk bahaya TPPO dan prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Todanan melalui program Desa Binaan. Program ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik pemberangkatan tenaga kerja ilegal dan modus perdagangan orang.
“Pencegahan TPPO menjadi salah satu fokus kami. Masyarakat harus memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman agar tidak menjadi korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihak Imigrasi Blora juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima warga negara asing (WNA) yang berada dalam pengawasan wilayah kerja mereka, baik pemegang izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap. Dari sisi pelayanan, Kantor Imigrasi Blora saat ini melayani sekitar 30 hingga 50 pemohon setiap harinya. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Blora dan sekitarnya.
“Kami ingin pelayanan Imigrasi semakin mudah diakses masyarakat, cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.






















Tidak ada komentar